ROTE NDAO-ntttargetjurnalis-com- Kasus perselingkuhan antara seorang pria yang telah beristri berinsiial (DS) dan seorang wanita yang telah bersuami berinisial (E) di grebek warga dan aparat RT/RW dan pihak keluarga di kamar kost yang bertempat di Desa Pemekaran Nitaso, Kecamatan Lobalain, Kab. Rote-Ndao, Senin, 08 Mei 2023.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 11.00. WITA tersebut langsung dilaporkan Ke Polsek Lobalain. Kapolsek Lobalain IPDA I Gede Putu Parwata, SH, langsung merespon laporan masyarakat dan memerintahkan anggotanya untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.

Pantauan media di lokasi TKP terlihat anak-anak dari salah satu pasangan selingkuh tersebut sangat marah dan ingin menghajar salah satu pasangan tersebut. Aparat Desa Pemekaran Nitaso mengamankan sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan hingga pihak keamanan dari Polsek Lobalain datang menjemput kedua pasangan selingkuhan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan kedua pasangan selingkuh tersebut telah di bawa ke Mapolsek Lobalain dengan beberapa saksi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya serta pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
(SALMAN/TJ)


