ROTE NDAO-ntttargetjurmalis.com-Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md merasa sangat menyesal atas kejadian penutupan ruas jalan sepihak oleh seorang warga dalam pekerjaan jalan Hotmix Ruas jalur SMP Oelua/pasar Oelaba.
Demikian tanggapan Ketua DPRD saat dikonfirmasi media melalui pesan What’s App adanya laporan dari masyarakat tentang penutupan jalan pekerjaan jalan Hotmix jalur tersebut. Selasa, 10 Oktober 2023.

Jalur ini sudah 30-an tahun dikerjakan dengan menggunakan APBD Kabupaten Rote Ndao, yang dimana sudah ada penyerahan/hibah tanah dari tokoh masyarakat setempat termasuk Bpk ES Henuk(almarhum), kepala desa oelua Ruben Elimanafe (almarhum), Bpk Marten Elimanafe dan Abraham Nulik atau manek todah dan tokoh masyarakat sebagai pemilik tanah sudah menyerahkannya ke pemerintah.
Pekerjaan jalan Hotmix jalur SMP Oelua /pasar Oelaba dihentikan oleh oknum yg merasa memiliki tanah di atas ruas jalan tersebut. Pemerintah sedang melakukan pekerjaan peningkatan dengan hotmix, namun ada oknum yang mencegah pekerjaan dgn alasan bahwa tanah tersebut adalah miliknya dan melarang pekerjaan tersebut dan dihentikan dengan cara memblokir ruas jalan tersebut untuk tidak dikerjakan.
” Pihak pemerintah desa bersama BPD segera melakukan pendekatan dengan oknum yang bersangkutan agar pekerjaan tersebut dilanjutkan demi kepentingan Umum”. Demikian tanggapan Ketua DPRD.
Lebih lanjut menurut Red Saudila, Pihak Dinas (konsultan pengawas) segera melakukan langkah-langkah pendekatan kekeluargaan bersama pemerintah desa. Kita jangan membiarkan kejadian ini berlanjut hingga menimbulkan efek yang lebih besar, ini sangat merugikan masyarakat. Saya sangat menyesal dengan adanya kejadian tersebut. kita semua harus merasa bertanggung jawab atas pekerjaan ruas jalan tersebut apalagi kalau kegiatan pekerjaannya dihentikan hanya karena ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”. Tegasnya
“Saya himbau agar pihak terkait supaya segera mengambil langkah-langkah bijak agar tidak menimbulkan kekecewaan yg lebih berakibat buruk bagi kepentingan umum”. Demikian tutup Ketua DPRD Kab. Rote Ndao.
(Salman/Team)


