ROTE-NDAO-ntttargetjurnalis.com-
Salah satu aturan mengenai Polmas tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Kegiatan Pemolisian masyarakat atau Polmas merupakan suatu kegiatan mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat hingga mampu mendeteksi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya.

Polsek Rote Tengah bertempat di Gereja GPPS ELIM dusun Nitanggoen, melaksanakan giat Perpolisian Masyarakat (POLMAS) di dusun Nitanggoen Desa Limakoli Kecamatan Rote Tengah. Selasa, 21 Maret 2023.
Dalam kegiatan dimaksud yang dimulai pada pukul 11.00-12.00.Wita, personil Polsek Rote Tengah menyampaikan himbauan diantaranya;
– Dalam kehidupan sehari-hari pemuda dan pemudi menjadi polisi bagi diri sendiri karena dengan demikian selalu terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah dusun Nitanggoen khususnya dan secara umum di wilayah desa limakoli Kecamatan Rote Tengah.
– Mensosialisasika nomor call canter 110 yang berjuan mempercepat pelaporan ke pihak polri jikalau ada hal-hal yg berpotensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan sampai gangguan nyata karena dapat di tangani secara cepatmelalui call canter yg tersedia.
Dalam kesempatan tersebut apresiasi berupa ucapan terima kasih dari pendeta GPPS ELIM dusun Nitanggoen bapak EFENDRI LIAN kepada pihak kepolisian atas kegiatan dimaksud dan mengharapkan ke depan tetap kami akan berkoordinasi berkaitan tentang Kamtibmas di dusun Nitanggoen Desa Limakoli dengan pihak kepolisian Polsek Rote Tengah.

Pada akhir kegiatan personil Polsek Rote Tengah memberikan kepada pemuda dan pemudi Dusun Nitanggoen Desa Limakoli berupa sarana kontak masing-masing satu buah Bola voly beserta net.
Personil yang terlibat dalam pelaksanaan giat yakni, PS Kanit Binmas Polsek Rote Tengah Aiptu Arthus Klaas. S.I.P dan Bhabinkamtibmas Bripka Bernad Panie.
Seluruh Rangkaian Giat berjalan Lancar,dan berakhir dalam keadaan aman.
(Salman/Tim/AK)
Bimas Polsek Rote Tengah


