• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis NTT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTT
No Result
View All Result

Ayo Cintai Laut KUB Angsa Laut Oesapa Kerja Bakti Bersihkan Pantai

Salim Manuain by Salim Manuain
Oktober 28, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Kab. Rote Ndao, Kota Kupang, Profil&Tokoh
0
Ayo Cintai Laut KUB Angsa Laut Oesapa Kerja Bakti Bersihkan Pantai
0
SHARES
35
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUPANG-ntttargetjurnalis.com- KUB Angsa Laut Oesapa punya cara sendiri dalam melestarikan alam, kelompok nelayan yang berdomisili di sekitar pantai Oesapa, tepatnya wilayah RT.032/RW.011, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini punya giat setiap hari Jumat yang dinamai “Ayo Cintai Laut”.

Kegiatan yang terpantau media hari ini Jumat pagi, (28/10/2022) di sepanjang pantai tempat domisili kelompok komunitas Angsa Laut yang mempunyai anggota sekitar 70 anggota ini secara bersama-sama melakukan kerja bakti membersihkan sampah-sampah disekitaran pantai dan pemukimannya.

Ketua KUB Angsa Laut Muhamad Mansur Dokeng yang biasa disapa Dewa ini kepada media mengungkapkan apa yang dilakukan oleh para nelayan yang tergabung dalam KUB Angsa Laut merupakan bentuk kecintaan mereka terhadap lingkungannya, khususnya laut yang merupakan sumber mata pencaharian mereka.

Bahkan ada beberapa aturan yang diterapkan didalam komunitas mereka agar laut tetap dalam keadaan bersih dari sampah, antara lain semua kapal nelayan dilarang membuang sampah di laut saat sedang melaut, mereka diwajibkan membawa pulang sampah (plastik,dsb). Bagi yang tidak mengindahkan hal tersebut yakni tidak membawa pulang akan dikenakan denda Rp 500.000; dan bagi nelayan yang daerah penangkapannya 60 Mil/lebih dikenakan denda Rp 200.000;.

Dewa merupakan seorang nelayan yang sudah mempunyai reputasi dikalangan sesama nelayan di Oesapa.

” Bagi Nelayan yg menangkap di dalam Teluk Kupang.untuk saat ini semuanya taat demi masa depan laut kita. KUB Angsa Laut Oesapa juga punya semboyan INGAT KEHIDUPAN DI LAUT BUKAN UNTUK KITA SAJA SISAKAN UNTUK ANAK CUCU KITA”. Demikian ungkap Dewa.

Dewa mendapat penghargaan dalam Rakornas BMKG dan juga peringatan hari ulang tahun Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ke-74, yang digelar secara virtual, nama aslinya Muhamad Mansur Dokeng ini di beri Anugerah BMKG 2021 Kategori Tokoh Inspiratif oleh BMKG atas jasanya menyelamatkan 120 jiwa saat terjadi badai Seroja silam.

((Salman/TJ/Tim)

 

Tags: KUB ANGSA LAUT OESAPA
Previous Post

Implementasi P4GN Dan KOTAN BNN Kab. Rote Ndao Bersinergi Dengan Media dan Humas Pemerintah

Next Post

Etnis Bali Rote Ndao Peduli Sesama

Salim Manuain

Salim Manuain

Next Post
Etnis Bali Rote Ndao Peduli Sesama

Etnis Bali Rote Ndao Peduli Sesama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Dua Korban Pencabulan Oknum Kades di Rote Ndao Dibawah Ke Ranah Hukum

    Dua Korban Pencabulan Oknum Kades di Rote Ndao Dibawah Ke Ranah Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Tani Fiktif Pupuk Bersubsidi Di Rote Ndao Terjerat Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas Mobil Truck Gagal Naik Tanjakan Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warga Ditemukan Tak Bernyawa Di Pantai Lalendo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jadi Tersangka MAP Dan YSM Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Welem Paulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTT

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/