Rote Ndao-ntttargetjurnalis.com– Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Hari Jumad 22 April 2020 resmi dilantik Oleh Lurah Metina, Jacob A.H Hanock SH. Adapun yang dilantik dalam kepengurusan LPM Kelurahan Metina terdiri dari SALMUN. J.KLAAS (Ketua), ALAN.OCTAVIANUS (Sekretaris), GUSTY VERA ANIKA.TAEK (Bendahara).
Dalam sambutannya Lurah Metina Jacob.A.H Hanoch berharap fungsi LPM adalah pengawasan, bagaimana melihat, membantu program pemerintah khususnya Kelurahan Metina dalam segala bidang/sistim. Lebih dari itu keberadaan LPM terpilih bukan hanya untuk sebagai jabatan tetapi tunjukan bahwa mampu untuk menciptakan hal-hal yang menguntungkan masyarakat terutama Pemerintah Kelurahan Metina. Singkatnya Lurah Metina mengajak LPM Kelurahan Metina untuk bekerjasama baik dari tingkat RT hingga Lurah. Jangan segan untuk saling bertanya, dan segala sesuatu diawali dengan doa dan hati.
Ketua LPM Salmun.J.Klaas, ketika dimintai tanggapan dan komentar setelah pelantikan tersebut mengatakan bahwa yang pasti LPM akan bekerja sesuai tupoksi LPM dimana yang pertama adalah menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, kedua menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, dan ketiga melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, dimana kami bekerja bersinergitas dengan Kelurahan dalam hal ini Lurah, namun dalam hal yang positif, dalam artian hal-hal yang positif/yang menguntungkan masyarakat, hal-hal yang lurus. Lebih jelasnya beliau menegaskan sebagai ketua LPM berkomitmen untuk tidak bekerjasama dalam hal untuk kepentingan pribadi/kelompok karena itu jelas bertentangan dengan regulasi atau aturan itu sendiri.
Pengangkatan Kepengurusan LPM Kelurahan Metina berdasarkan SK Lurah Metina No.8/KMT/2022, tentang Pengangkatan Pengurus LPM Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao Masa Bhakti 2022-2027.

Sebelumnya jabatan ketua LPM Kelurahan Metina sudah melalui pemilihan Ketua LPM yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Metina, Rabu/16/03/2022, bulan yang lalu. Dari 4 Calon yang ikut bertarung, akhirnya Salmun J Klaas keluar sebegai pemenang. Dari Jumlah Calon 7 orang yakni, Gusti Vera Anika Taek, Seprida Daleria Saek-Adu, Alan Oktovianus, Darwin Y Oeina, Salmun J Klaas, Jeane Pena Rorong, Pitobi Mandala, pada saat mau di langsungkan pemungutan suara, 3 rang mengundurkan diri, sehingga yang bertarung hanya 4 orang calon. dengan memperoleh 16 suara, dari jumlah suara yang ikut memilih sebanyak 21 orang, dari total pemilik hak suara 28 orang, Sedangkan 7 orang yang juga mempunyai hak suara tidak Hadir. Rincian suara yang di peroleh masing masing calon adalah Gusti Vera Anika Taek :2 Suara, Alan Oktovianus: 2 Suara, Darwin Y Oeina :1 Suara, dan Salmun J Klaas; mendapat 16 suara, sedangkan 3 orang yang mundur adalah Seprida Daleria Saek-Adu, Jeane Pena Rorong dan Pitobi Mandala. Berdasarkan hasil pemilihan tersebut maka sesuai Berita Acara yang di tanda tangani oleh Panitia Pemilihan, Saksi-saksi dan mengetahui Lurah Metina Jacob A.H Hanock SH, maka ditetapkan Salmun J Klaas sebagai Ketua LPM, Alan Oktovianus, Sebagai Sekretaris LPM dan Gusti Vera Anika Taek sebagai Bendahara LPM. Salmun J Klaas menggantikan pejabat sebelumnya, Bpk. Archimes Mole,SH,MA, yang berakhir pada 31 Desember 2020 lalu.
Hadir dalam acara pelantikan kepengurusan LPM Kelurahan Metina antara lain, saksi Pak Pendeta Mekianus.s.o.Lopo,Sth.
Turut hadir pula para kaling,RW,RT se kel,Metina dan tokoh masyarakat. (Salman/TJ)


