Rote Ndao-ntttargetjurnalis.com-Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain melakukan razia prokes di komplek pertokoan Utomo Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao terhadap masyarakat yang masih beraktivitas dan pemilik toko-toko kelontong, termasuk mendatangi tempat-tempat yang dijadikan tongkrongan anak-anak muda untuk berkumpul menghabiskan waktu malam.Tangkapan kamera media, Senin malam (14/3/2022) pukul 22.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar prokes terutama penggunaan masker dan bagi masyarakat yang tidak memiliki masker langsung diberikan masker. Langkah ini diharapkan mampu untuk menggugah masyarakat untuk mentaati prokes agar penyebaran covid-19 bisa diputuskan sehingga kesehatan bersama bisa terjaga, ujar salah seorang Personil DOBRAK Polsek Lobalain.
Kegiatan dilaksanakan secara rutin untuk mendisiplinkan masyarakat untuk tetap Prokes khususnya dalam penggunaan masker, mengingat semakin meningkatnya penyebaran covid-19 virus Omicron.

Kegiatan operasi yustisi malam tersebut, melibatkan team III Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain berjumlah lima orang dibawah komando Aipda Gordan Mbolik, Amd serta dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya aksi-aksi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. (TJ/Polsek Lobalain)


