• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis NTT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTT
No Result
View All Result

RDP Gagal Sekwan Tidak Teruskan Undangan ke Pemda Serta Undangan Lainnya

Salim Manuain by Salim Manuain
Maret 7, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Kab. Rote Ndao
0
RDP Gagal Sekwan Tidak Teruskan Undangan ke Pemda Serta Undangan Lainnya
0
SHARES
31
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Rote Ndao-ntttargetjurnalis.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan pupuk bersubsidi, hari ini tidak dapat dilakukan karena surat undangan yang sudah di tanda tangani oleh pimpinan dewan justru di tahan oleh sekretariat DPRD dan tidak dikirim ke bupati, PT. Pupuk Kaltim, PT. Petrokimia Gresik, CV. Suara Mas dan CV. Wisata. Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk, SH.

Suasana di gedung dewan hari ini sebelum RDP sebagaimana di pantau awak  media nampak beberapa anggota DPRD yang hadir sangat merasa kecewa dengan tindakan Sekwan tersebut.
Masih menurut Paulus Henuk,  “Tindakan Sekretariat DPRD dibawa pimpinan Benyamin Koamesah diduga kuat adalah upaya sistimatis untuk menggagalkan upaya DPRD dalam membongkar dugaan mafia pupuk yang menciptakan diskriminasi penyaluran pupuk subsidi selama ini di kabupaten Rote Ndao”.Demikian tegas Wakil Ketua Dewan yang beberapa pekan terakhir ini begitu gencar mengungkap persoalan pupuk bersubsidi yang ditenggarai ada mafia pupuk di Kabupaten terselatan NKRI ini.

Dari data laporan distributor posisi 31 Januari 2022, nampak sekali dugaan diskriminasi dimakaud, Kec. RBD yang mendapatkan alokasi 125 ton lebih sedangkan pada tanggal tersebut Kec. LOAHOLU Belum mendapat pupuk satu karungpun alias nol. Tindakan diskriminasi seperti ini perlu dibongkar untuk diketahui publik. Siapa sesungguhnya bermain dibalik ketidakadilan penyaluran pupuk selama ini. Lanjut Paulus Henuk.

Adanya upaya menggagalkan tindakan lembaga DPRD dalam membuka tabir gelap penyaluran pupuk subsidi selama ini sdh tercium karena oknum penguasa diduga ikut bermain dan menyebarkan berita fitnah dan bohong yang mengatakan bahwa isu kelangkaan dan mafia pupuk adalah HOAX.

Maka rakyat Rote Ndao khususnya petani yang merasakan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi selama ini yang harus menilai dan menjawab, apakah betul ini hoax atau fakta?? Demikian Paulus Henuk, SH.

Lebih lanjut masih menurut Wakil Ketua DPRD tersebut, Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi sudah diatur secara jelas bagaimana menyalurkan pupuk bersubsidi.
Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten HARUS di ditetapkan oleh Bupati. Pertanyaannya apakah Bupati sudah lakukan atau belum? Siapa saja anggota KP3 tingkat  Kabupaten Rote Ndao? Berfungsi atau tidak selama ini?  Komisi ini juga bersama dinas pertanian dan dinas perdagangan yang menerima laporan penyaluran pupuk subsidi dari pengecer setiap bulan,  Bagaimana hasil pemantauan dan pengawasan atas laporan selama ini oleh dinas dan KP3?

DPRD hanya ingin membantu dan mendorong semua pihak yang telibat secara langsung dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Rote Ndao agar dilakukan secara transparan dan adil. Tidak boleh ada intervensi dari dan dalam bentuk apapun serta oleh siapapun melainkan dilakukan secara adil dan transparan.
Harus dibuatkan media komunikasi yg transparan atas alur proses penyaluran mulai dari produsen, transporter, distributor dan pengecer sampai kelompok tani hingga petaninya.

“Kembali lagi terkait penundaan RDP pupuk subsidi, saya sudah minta ketua dprd segera keluarkan surat RDP kembali dan sekaligus memanggil sekwan dan stafnya yang mengagalkan RDP untuk menemukan penyebab carut marut pupuk subsidi selama ini di Rote Ndao”. Demikian tegas Wakil Ketua Dewan, Paulus Henuk, SH. (Team TJ)

Tags: DPRD
Previous Post

SALAH SATU ANGGOTA DPRD KABUPATEN ROTE NDAO DIDUGA SEBAGAI PENGECER PUPUK BERSUBSIDI

Next Post

Personil DOBRAK Polsek Lobalain Lakukan Monitoring Harga Sembako

Salim Manuain

Salim Manuain

Next Post
Personil DOBRAK Polsek Lobalain Lakukan Monitoring Harga Sembako

Personil DOBRAK Polsek Lobalain Lakukan Monitoring Harga Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Dua Korban Pencabulan Oknum Kades di Rote Ndao Dibawah Ke Ranah Hukum

    Dua Korban Pencabulan Oknum Kades di Rote Ndao Dibawah Ke Ranah Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Tani Fiktif Pupuk Bersubsidi Di Rote Ndao Terjerat Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas Mobil Truck Gagal Naik Tanjakan Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warga Ditemukan Tak Bernyawa Di Pantai Lalendo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jadi Tersangka MAP Dan YSM Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Welem Paulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTT

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/