NTT, TARGETJURNALIS.Com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) targetkan pembangunan 500 ribu ha irigasi dan merehabilitasi 2,5 juta ha jaringan irigasi pada periode waktu 2020-2024 di seluruh Indonesia. Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi salah satunya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR telah membangun banyak bendungan di berbagai daerah dan selanjutnya akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra-sentra pertanian.
Diharapkan dengan meningkatnya produktivitas pertanian juga dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat yang nyata di mana air akan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki, Selasa (23/3/2021).
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, terdapat 16 Daerah Irigasi (DI) seluas 70.874 ha menjadi kewenangan pemerintah pusat di NTB, dan sebanyak 26 DI seluas ha di NTT.
Pada tahun anggaran 2020, dukungan infrastruktur pertanian dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) di Provinsi NTB dengan anggaran sebesar Rp 24,47 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi 4 daerah irigasi, yakni DI Tanggik, DI Batujai, DI Jurang Batu, dan DI Surabaya. Serta membangun 2 DI dengan anggaran Rp 108, 41 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 381 ha dan DI Bintang Bano seluas 60,23 ha.


