ROTE NDAO-ntttargetjurnalis.com- Peristiwa kebakaran gedung kantor Dinas PPKO Kabupaten Rote Ndao, yang beralamat di jln. Lekunik, Kompleks perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai, Desa Lekunik, Kabupaten Rote Ndao, yang terjadi hari Senin/13/06/22, malam kemarin, telah dilakukan olah TKP oleh Polres Rote Ndao.
Sebagaimana disampaikan oleh Kasie Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP, melalui pesan Whats app kepada media, bahwa hari ini Selasa,14/06/22 sekitar pukul 08.45 WITA, tim Indentifikasi dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao bersama Unit Reskrim Polsek Lobalain, melakukan olah TKP dan identifikasi di lokasi kebakaran dan terlihat di lokasi masih diamankan menggunakan police line.
Dari hasil olah TKP tersebut dapat disampaikan hal-hal antara lain, bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi pd hari senin 13 Juni 2022 sesuai dgn informasi yg di dapat awal sekitar pukul 18.00 wita. Gedung kantor yang terdiri dari 2 bagian gedung dan yang menjadi lokasi kebakaran adalah gedung utama yang terletak di bagian depan. Bagian depan terdiri dari 11 ruangan dan 3 kamar mandi/WC, ludes atau hangus terbakar. Ini disebakan akibat terdapat banyak sekali tumpukan berkas/dokumen berbahan kertas yang terdapat di dalam gedung kantor, sehingga menyebabkan api cepat menjalar dan sulit untuk di padamkan.

Gedung kantor bagian depan menggunakan meteran listrik dengan Daya 6600 V, kondisinya sebagian sudah hangus terbakar. Ada sekitar 10 koli/dus yg berisi Ijasah pelajar SD dan SMP ditemukan dalam ruangan utuh dan bisa diselamatkan.yg disimpan di dalam ruangan kabid pendidikan sehingga masih dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pada gedung kantor kedua bagian belakang, sebagian atap/plafon aula kantor sudah terbakar dan sebagaian masih bisa di selamatkan pada saat kejadian terjadi. Gedung belakang terdiri dari gudang, ruang pengawas dan Aula.

Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan akan didalami lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
(Salman/TJ/)
Sumber: Humas Polres Rote Ndao


