ROTE NDAO-ntttargetjurnalis.com-Kejadian pengancaman dan pelecehan terhadap wartawan terjadi lagi diwilayah Rote Ndao, khususnya wilayah hukum Polsek Rote Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Rote Timur IPDA Daniel Bessie, SH melalui kanitRes Polsek Rote Timur, ketika dimintai konfirmasi media melalui pesan WA Kamis, 19/05/2022.
“Benar sudah dilaporkan di SPKT Polsek Rotim sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/28/V/2022/SPKT/POLSEK ROTE TIMUR/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT, tanggal 19 Mei 2022, pukul 03.00 wita”. Jelas KanitRes Polsek RoteTimur, Wahyu.

Peristiwa naas tersebut berawal saat wartawan MR/jurnalis media Metro Buana news alias Mekris(korban) pulang dari pesta nikah di Baeoen desa Hundihopo sekitar pukul 02.00.Wita. Sesampainya dipertigaan jalan tepatnya depan SD Eahun, korban melihat ada beberapa pemuda sedang duduk minum(miras), korban lalu berhenti. Korban disodorkan minuman namun korban menolak. Namun penolakan korban tidak digubris. Salah seorang pemuda SL alias Inyo (terlapor) berteriak kasih korban minum. Namun korban tetap menolak. Tiba-tiba datang seorang pemuda ML alias Rio(terlapor) mendatangi korban sambil menaikkan baju sebatas perutnya menghadap korban menonjolkan perutnya ke korban lalu didorong korban dan korban berkata maksud apa tonjolkan perut ke korban, saat itu korban sedang berada di atas motor lalu Rio(terlapor) kembali untuk melakukan dorongan terhadap korban lalu korban lompat dari motor dan motor korban terjatuh. Tidak sampai disitu, masih menurut keterangan korban handphone milik korbanpun diambil. Setelah handphone korban dikembalikan, korban langsung vidio motor korban yang sementra terjatuh di bawah lalu tiba2 datanglah SL alias Inyo(terlapor) dan ML alias Rio(terlapor) menuju korban dan ada gerakan untuk memukul korban, tapi sempat di hadang oleh BPK Yefta Daud yang kebetulan berada di TKP. Salah satu terlapor SL alias Inyo, berteriak dan mengancam serta memaki-maki korban dengan kata-kata ” Beta tahu lu(saya tahu kamu), Beta tahu lu anjing(saya tahu kamu anjing), lu wartawan anjing…(…makian), (kamu wartawan anijing)..Beta te,e lu selama ini(saya tunggu kamu selama ini), tapi korban tidak tanggapi apa2.
Karena merasa di serang dan tidak nyaman korban langsung menelpon salah satu anggota Polsek Rotim yakni Kanit INTEL Pak Dedy Umbulado. Selang beberapa waktu datanglah Kanit INTEL di TKP, korban langsung mengambil motornya dan segera menuju Polsek Rotim untuk membuat LP sekitar hampir jam 03.00 Wita subuh.
Harapan korban pihak Kepolisian Polsek Rotim bisa mengambil sikap dan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
“Sementara perkara yg di laporkan masih dalam tahap Penyelidikan, perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan melalui SP2HP paling lambat 14 hari setelah laporan Polisi di buat”. Demikian Jelas Kanit Res Polsek RoteTimur. (Team TJ/Salman/RR)


