Rote Ndao-ntttargetjurnalis-com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rote Ndao Budi Narsanto, SH menegaskan, pihaknya sangat terbuka menerima laporan dari siapapun terkait kinerja pegawainya saat bertugas. Termasuk, jika ada “oknum pegawai” yang melakukan tindakan menyalahi aturan seperti tindakan intimidasi dan dugaan pemerasan.
Pernyataan tegas itu dilontarkan Kejari menyangkut pemberitaan di media adanya oknum pegawai Kejaksaan yang melalukan intimidasi dan pemerasan, Jumad, 1 April 2022.
Disinggung soal penanganan perkara, Kajari yang baru bertugas pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao ini menambahkan, pihaknya tidak gegabah dalam bekerja dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang – undangan.
“Terkait pemberitaan adanya Dugaan oknum “ Jaksa Nakal “ pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao, kami selaku pimpinan telah melakukan klarifikasi kedalam jajaran kami dan telah kami sampaikan kepada pimpinan di Kejaksaan Tinggi. Perihal ini kami mengedepankan azas praduga tak bersalah dan mengikuti prosedur sesuai dengan SOP kami, tentunya kami taat dan patuh pada prosedur yang di atur dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku dan untuk saat ini kami menunggu petunjuk dari pimpinan untuk langkah selanjutnya”. Demikian tegas Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Budi Narsanto, SH.(Salman/TJ/Humas Kejari RN)


