• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis NTT
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTT
No Result
View All Result

Kunjungi Gudang Produsen Di Kupang Paulus Henuk Gaungkan Stop Korbankan Petani

Salim Manuain by Salim Manuain
Februari 15, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab. Rote Ndao
0
Kunjungi Gudang Produsen Di Kupang Paulus Henuk Gaungkan Stop Korbankan Petani
0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Rote Ndao-ntttargetjurnalis.com– Akibat Maraknya Mafia Pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao,yang membawa dampak buruk bagi Petani, akhirnya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk SH, bersama dua Anggota DPRD Petrus J Pelle dan Nur Yusak Ndu Ufi melakukan pengecekan,secara langsung ke gudang milik Produsen yakni PT. Petrokimia Gresik di Kupang pada(Senin 14/02/2022).

Di jelaskan Paulus Henuk SH, pada saat berada di gudang Produsen terkonfirmasi bahwa produsen tidak ada masalah terkait stock pupuk di gudang mereka yang di kelola oleh PT. BGR sebagai penyedia jasa pengelolaan gudang.

Bahkan menurut pengelola gudang, asal DO yang diterbitkan untuk mereka keluarkan pupuk maka mereka akan membantu semaksimal mungkin agar pupuk bisa diloading ke kendaraan milik distributor.

Saat ini yang paling dibutuhkan adalah komunikasi yang aktif dan presisi antara produsen, distributor dan pihak BGR agar penebusan pupuk oleh distributor kepada produsen harus dilakukan lebih awal sebelum musim tanam atau sekurang-kurangnya pada awal musim tanam sehingga jadwal pengiriman bisa ditata lebih  baik. Sehinga untuk mengantisipasi penumpukan pengiriman pupuk bersubsidi pada waktu tertentu. Perlu juga diberlakukan stock minimum agar tidak terjadi kelangkaan dan itu sesuai SOP nya.

Selanjutnya  adalah distributor perlu melakukan evaluasi ulang terhadap pengecer karena dari hasil pengecekan sementara ditemukan fakta-fakta sebagai berikut :

  1. Ada pengecer yang mendapatkan jatah pupuk lebih banyak karena memiliki modal, gudang dan kendaraan yang memadai.sehingga otomatis dengan cepat memobilisasi pupuk dari gudang distributor.
  2. Pengecer yang tidak memiliki modal/modal yang kurang memadai  maka proses penebusan pupuk menjadi terhambat bahkan jatah pupukpun lebih sedikit. Akibatnya ada petani pada wilayahnya hampir tiap tahun tidak memperoleh pupuk.
  3. Pengecer lebih dulu memungut uang dari petani kemudian baru disetorkan ke distributor, bagi petani yang uangnya belum diterima pengecer maka tidak diberikan pupuk.

Cara-cara seperti ini sangat miris dan sangat  merugikan petani oleh karena itu sudah saatnya dihentikan segera.

Sebab sangat  tidak adil bahkan mengorbankan petani dan ini sangat berdampak pada persoalan pangan, sementara Pemerintah Pusat bahkan Presiden seringkali terus mengigatkan untuk kita utamakan Pupuk bagi petani.

Kuat dugaan ada penumpukan pada pengecer tertentu dan kondisi ini bisa menjadi peluang bagi oknum oknum mafia pupuk untuk bermain.

Kami berharap  Perlu dievaluasi secara menyeluruh tataniaga pupuk mulai dari produsen, distributor, pengecer sampai pada kelompok tani dan akhirnya personal petaninya.

Anehnya lagi sesuai juknis herannya dimana juknis  ada pengawasan Pupuk bersubsidi dan itu melalui satgas pupuk dan infektisida. Di rote ndao kok tidak ada ? Sesunghuhnya ada apa ?

Perlu segera dibentuk  sistem monitoring yang transparan dan akuntabel terkait rantai pasok pupuk bersubsidi  mulai dari gudang produsen sampai pupuk tiba di petani.

Produsen dan distributor serta pengecer perlu mempublikasikan pengiriman pupuk mulai dari gudang produsen di kupang hingga tiba di gudang distributor dan gudang pengecer dan  menginformasikan kepada petani. Pengecer dan kelompok tani perlu membangun grup WA atau komunitas tani pada wilayah kerja pengecer masing-masing agar informasi ketersediaan pupuk diperoleh para petani secara bersamaan.

Masih dijelaskan Paulus Henuk, pembagian pupuk dilakukan secara adil sesuai jumlah yang ditebus pengecer. Data-data terkait distribusi mulai dari produsen, distributor, pengecer hingga kelompok tadi agar dibuat format yang baku dan diupdate per hari sehingga memudahkan pengawasan sekaligus mencegah permainan pupuk oleh oknum mafia.

Perlu ada keterbukaan informasi dari pemerintah baik dari pusat sampai daerah terkait jumlah alokasi pupuk subsidi bagi petani.
Jika kebutuhan daerah sesuai RDKK mencapai belasan bahkan puluhan ribu ton namun alokasinya hanya 3 atau 4 ribuan ton lalu siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat???

Kondisi permintaan kebutuhan pupuk yang tinggi dan kemampuan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah sangat rendah maka kemudian situasi ini dimanfaatkan mafia untuk mempermainkan harga pupuk.

Ingat hukum pasar bahwa ketika demand/permintaan tinggi namun supply/ketersediaan rendah maka harga barang akan naik. Dalam konteks pupuk subsidi oknum mafia bisa bermain dengan berbagai cara.

Ayo mari kita dukung Petani Indonesia, Petani NTT dan PETANI ROTE NDAO menjadi lebih produktif dan lebih sejahtera.

(Team TJ/AL)

Previous Post

Polsek “DOBRAK” Lobalain Berikan Rasa Nyaman

Next Post

Personil “DOBRAK” Polsek Lobalain Sosialisasi Hukum Dan Vaksin Bagi Siswa SMPN 4 Lobalain

Salim Manuain

Salim Manuain

Next Post
Personil “DOBRAK” Polsek Lobalain Sosialisasi Hukum Dan Vaksin Bagi Siswa SMPN 4 Lobalain

Personil "DOBRAK" Polsek Lobalain Sosialisasi Hukum Dan Vaksin Bagi Siswa SMPN 4 Lobalain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Dua Korban Pencabulan Oknum Kades di Rote Ndao Dibawah Ke Ranah Hukum

    Dua Korban Pencabulan Oknum Kades di Rote Ndao Dibawah Ke Ranah Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Tani Fiktif Pupuk Bersubsidi Di Rote Ndao Terjerat Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas Mobil Truck Gagal Naik Tanjakan Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warga Ditemukan Tak Bernyawa Di Pantai Lalendo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jadi Tersangka MAP Dan YSM Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Welem Paulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTT

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Kupang
    • Kab. Alor
    • Kab. Belu
    • Kab. Ende
    • Kab. Kupang
    • Kab. Rote Ndao
    • Kab. Lembata
    • Kab. Malaka
    • Kab. Manggarai
    • Kab. Sikka
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/